Bacadata.news, Mesuji Lampung
Diduga pengamanan proyek untuk media dan LSM dikondisikan Kadis pendidikan Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, Rabu (26/06/2024).
Pasalnya waktu tim awak media Bacadata.news untuk melakukan investigasi pihak pengawas proyek diduga melarang.
Salah satu pengawas proyek SMPN 5 Mesuji mengatakan’ mas ga usah foto-foto di proyek ini karna punya beking pengaman proyek dari media dan LSM.
Saat di konfirmasi salah satu pengawas proyek dinas pendidikan di Kecamatan Mesuji Timur yang namanya enggan disebutkan, ‘ ya bang rencana saya emang yang bakal jadi pengawas pekerjaan SDN 5 Mesuji, tapi sudah ada pengaman media kayaknya yang diduga di kondisikan dari Kadis pendidikan yang menunjuknya dari media, yang dititip dengan rekanan, kalo ga salah inisial (A).
Menurut keterangan keterangan rekanan yang mengerjakan tahun sebelumnya namanya enggan disebutkan mengatakan biasa rekanan bayar satu persen dari pagu, ya kalo proyeknya puluhan milyar lumayan bisa dapat jatah ratusan juta,”Ujarnya.
Sangatlah di sayangkan bila terjadi seperti ini Kebebasan Pers di mesuji sudah di kebiri, Sesuai dengan UU pers 40 tahun 1999 dilarang menghalangi jurnalis apalagi sampai mengancam, kami minta kepada APH melindungi kawan-kawan Jurnalis yang lain dan membuktikan kebenarannya dilapangan agar bisa bekerja sesuai dengan tupoksinya.
Hingga berita diterbitkan belum ada pihak dinas yang bisa di konfirmasi.(tim)